Om Swastyastu,
Jika belum menjadi Anggota UKM Penalaran dan Riset IHDN Denpasar dan ingin bergabung silahkan isi form di bawah ini:
Formulir di atas juga diperuntukkan bagi seluruh anggota UKM Penalaran sebagai pendataan. Tentunya dengan mengisi data sesuai dengan tahun terdahulu mulai mendaftarnya. Data yang terkumpul semata untuk kepentingan penataan administrasi, akses ke E-Learning UKM PR dan analisis program-program untuk semakin baik.
4 thoughts on “Pendaftaran dan Pendataan UKM Penalaran dan Riset + E-Learning”